Otospeed.co-Suzuki Satria 150CC dilarang dijual karena kecepatan tingginya yang tidak wajar. Larangan ini diterapkan Malaysia karena banyaknya hal yang tidak sesuai dengan peraturan kepolisian lalu lintas di negara Malaysia. motor ini diklaim menyumbangkan angka kecelakaan yang paling tinggi karena, kecepatannya yang terlalu tinggi yakni di angka 177 km in line with jam,
Sehingga akhirnya kepolisian Malaysia telah secara Resmi menerapkan larangan penjualan Suzuki Satria F150.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Ketua Polis Negara (KPN) Acryl Sani Abdullah Sani.Acryl Sani Abdullah Sani membuat pernyataan sekaligus kebijakan ini, menyusul dengan laporan sebelumnya, bahwa Kapcai Suzuki Raider Satria R150 atau Suzuki Satria F150 bisa mencapai angka 177 Km in line with jam.
“Kendaraan (kapcai) seperti ini wajib diharamkan di Malaysia (karena) tidak ada relevansinya dengan kecepatan 177 km/jam di Jalan Raya sedangkan batas kecepatan maksimum 110 km/jam (di jalan raya),” kara Acryl Sani Abdullah dalam pernyataannya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Suzuki Motor Sulawesi.
Setelah itu pihak KPN Malaysia juga mengusulkan agar Kapcai Satria 150CC ini untuk dilarang dijual dipasar lokalnya.
Pada saat yang sama, Acryl Sani juga mengharapkan The Malaysian Institute of Highway Protection Analysis (MIROS) bisa segera merumuskan dengan lebih tegas lagi rambu-rambu pembuatan sepeda motor bebek yang lebih aman di masa depannya.