Cara Menggunakan Aplikasi Sign, Perpanjang STNK Bisa On-line


Mungkin saat ini kamu sedang mencari cara menggunakan aplikasi Sign (Samsat Virtual Nasional). Secara aplikasi tersebut berguna banget untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK tahunan dengan mudah secara on-line.

Tahu kah kamu, Sign merupakan aplikasi yang dirancang dan dibangun oleh Korlantas Polri untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari Polri.

Seperti Ahmad Sodikin, yang memiliki KTP domisili Jakarta Timur, mengatakan sangat terbantu menggunakan aplikasi Sign untuk membayar kendaraanya.

“Ya setidaknya dengan aplikasi ini saya tidak perlu ke kantor samsat, yang biasanya menyita waktu, bensin dan tenaga,” kata Sodikin.

Aplikasi ini sebenarnya sudah dirancang sejak tahun 2014 dan baru benar-benar di jalankan saat ini.

Sebagaimana diketahui digencarkan lantaran masuk dalam program 100 hari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, yang ingin seua sistem pembayaran pajak kendaraan dilakukan dengan efisien dan cepat.

Menariknya, aplikasi yang kini sudah bisa didownload secara free of charge lewat Google Play Retailer dan Apple App Retailer tersebut sudah menggunakan teknologi synthetic intelligence pengenalan wajah (face reputation).

Teknologi ini memungkinkan pengguna aplikasi terhubung dengan pangkalan information Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Knowledge tersebut lantas dibandingkan dengan pangkalan information regident kendaraan bermotor atau digital registration and identity (ERI) Korlantas Polri.

Hingga saat ini, Sign Samsat sudah terhubung dengan 15 provinsi di antaranya DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali,
Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan Nusa Tenggara Barat.

Untuk menggunakan aplikasi SIGNAL Samsat, ada beberapa langkah yang perlu kamu ketahui. Berikut penjelasannya.

Cara Obtain Aplikasi Sign Samsat

Cara Menggunakan Aplikasi Signal

Cara menggunakan aplikasi Sign yang pertama tentu saja dengan cara mendownload aplikasinya terlebih dahulu. Aplikasi Sign Samsat virtual nasional dapat didownload melalui Play Retailer dan App Retailer. Berikut langkah-langkah obtain aplikasinya.

Buka Play Retailer di perangkat, kemudian ketik “Sign Samsat Virtual Nasional” di kolom pencarian.

Selanjutnya buka aplikasi Sign Samsat, lalu faucet tombol “Instal.” Tunggulah beberapa saat sampai aplikasi terinstal di perangkat.

Sign Samsat yang telah terinstal sudah dapat dibuka di homescreen.
Langkah-langkah obtain aplikasi Sign Samsat di App Retailer.

Buka App Retailer di perangkat, kemudian ketik “Sign Samsat Virtual Nasional” di kolom pencarian. Faucet “Dapatkan” atau “Get.” Tunggulah sampai aplikasi terinstal.

Faucet tombol “Buka” untuk membuka aplikasi SIGNAL Samsat.

Cara Daftar Aplikasi Sign Samsat

Cara Menggunakan Aplikasi Signal

Setelah mendownload aplikasi Sign Samsat, langkah selanjutnya adalah melakukan registrasi pengguna. Hal ini penting kamu lakukan agar dapat melakukan pembayaran melalui aplikasi Sign Samsat.

Berikut langkah-langkah registrasi pengguna SIGNAL Samsat.

Buka aplikasi Sign yang sudah terpasang di perangkat. Faucet “Lanjut ke Beranda.”

Selanjutnya isi kolom ‘Daftar’ yang muncul di layar menggunakan information diri, yakni nomor KTP, nama sesuai KTP, alamat e mail yang masih aktif, dan nomor telepon.

Selanjutnya buatlah kata sandi yang kuat, lalu ulangi kata sandi dan centang pernyataan persetujuan.

Berikutnya faucet “Lanjut” dan masuk ke halaman verifikasi e-KTP. Di kolom tersebut kamu harus memasukkan foto e-KTP di sisi yang terdapat information diri dan nomor KTP.

Pastikan foto tampak jelas, lalu faucet “Gunakan foto ini.” Lakukan swafoto atau selfie untuk proses verifikasi biometric wajah, lalu faucet “Gunakan foto ini.”

Dalam sesaat kamu akan menerima kode 6 digit OTP yang dikirimkan sistem melalui SMS. Terima pesan konfirmasi bahwa registrasi berakhir
Lakukan verifikasi ulang dengan klik hyperlink yang dikirimkan oleh Sign Samsat melalui e mail yang sudah didaftarkan.

Cara Mendaftarkan Kendaraan Bermotor di Sign Samsat

Cara Menggunakan Aplikasi Signal

Setelah melakukan registrasi, cara menggunakan aplikasi Sign berikutnya kamu juga harus mendaftarkan STNK kendaraan bermotor. Dengan demikian, kamu bisa melakukan pembayaran pajak.

Berikut langkah-langkah mendaftarkan STNK kendaraan bermotor di aplikasi SIGNAL Samsat.

Pertama pada aplikasi Sign, pilih menu “Tambah Knowledge Kendaraan Bermotor.” Selanjutnya pilih jenis kepemilikan kendaraan.

Masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB) di kolom yang tersedia, lalu masukkan 5 digit terakhir nomor rangka.

Cara Daftarkan Kendaraan Milik Orang Lain

Selain itu, di Sign kamu juga bisa melakukan pembayaran kendaraan milik orang lain. Caranya pilih tombol simbol tambah untuk menambah information kendaraan dokumen virtual, lalu akan muncul tampilan shape tambah dokumen information kendaraan.

Masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan. Apabila kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK, pilihlah ‘Milik Keluarga Satu KK’

Masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) di kolom NRKB, lanjut masukkan nomor rangka 5 digit terakhir pada kolom lalu masukan NIK pemilik kendaraan dan unggah foto KTP.

Setelah semua kolom diisi, klik tombol ‘Lanjut’, lalu akan tampil pemberitahuan bahwa dokumen sudah berhasil ditambahkan.

Cara Bayar Pajak Kendaraan by the use of Sign Samsat

Cara Menggunakan Aplikasi Signal

Berikutnya kamu tinggal lakukan pemyaran. Pilih NRKB yang ingin dibayarkan pajaknya, lalu klik ‘Lanjut.’ Informasi mengenai SKK dan pembayaran PKB serta SWDKLLJ akan muncul di layar beserta jumlah yang harus dibayarkan.

Slide tombol kirim dokumen TBPKP, lalu masukkan alamat pengiriman pada kolom yang tersedia. Rekap biaya akan muncul secara otomatis, kemudian klik “Lanjut”.

Klik “Pilih Cara Pembayaran.” Akan muncul kode bayar, jumlah yang dibayarkan, serta cara pembayaran. Lalu, klik “Lanjut.”

Pilih financial institution yang ingin digunakan untuk membayar pajak. Lanjutkan dengan mengikuti panduan pembayaran sampai selesai. Jika sudah berhasil, pilih “Cek Standing Pembayaran” untuk memastikan transaksi pembayaran sudah berhasil.

Setelah pembayaran berhasil, kamu akan menerima dokumen elektronik berupa tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran atau E-TBKP. Setelah itu, kamu akan mendapatkan E-Pengesahan yang berisi barcode sebagai bukti pembayaran yang sah.

Demikian ulasan terkait cara menggunakan apliokasi sign. Simak terus Otospeed.com untuk replace berita terbaru otomotif. Selamat mencoba.



otospeed

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *