Pengusaha Condominium Menjerit Turis Dilarang Sewa Motor

Otospeed.co, Jakarta – Pengusaha condo motor di Bali mulai risau dengan wacana kebijakan melarang wisatawan mancanegara (wisman) menyewa sepeda motor.
Penasihat Perhimpunan Condominium Motor (PRM)Bali I Made Wira Atmaja mengatakan pihaknya memang belum mengetahui secara pasti apakah rencana itu akan jadi dilakukan atau tidak. Namun, ia meminta kepada Gubernur BaliWayan Kosteruntuk meninjau ulang rencana tersebut

“Langkah selanjutnya kita mau audiensi dulu, dan PRM Bali akan bersurat dulu ke DPRD Bali minta untuk audiensi. Dan, mungkin kalau bisa bertemu dengan pihak-pihak terkait yang bisa membicarakan masalah ini,” kata I Made Wira Atmaja, saat dihubungi, Senin (13/3).

Read More

Menurut I Made Wira Atmaja, pihak PRM juga akan melakukan audiensi dengan DPRD di Bali terkait rencana itu.

Peninjauan ulang rencana tersebut dinilai perlu dilakukan sebab ada lebih dari 10 ribu usaha condo motor di Bali yang terdampak pandemi covid-19. Penguasa condo kehilangan pendapatan selama hampir 2,5 tahun wabah menghantam Indonesia.

“Sekarang baru merangkak adanya seperti ini. Padahal sebenarnya keluhan dari masyarakat atau yang viral sekarang itu, masalah bule atau WNA yang menjadi pelaku usah condo ilegal,” sebutnya.

Gubernur Bali Wayan Koster akan melarang para wisatawan mancanegara (wisman) menyewa sepeda motor. Larangan itu, akan disahkan dalam bentuk peraturan daerah (perda).

Larangan itu akan diberlakukan sebagai buntut dari seringnya wisatawan mancanegara ugal-ugalan dengan motor yang mereka sewa.

“Yang pertama mengenai kepariwisataan Bali, jadi sudah ada peraturan gubernur (pergub) Bali, mengenai tata kelola pariwisata Bali,” kata Koster, saat konferensi pers, di Kantor Kemenkumham Bali, Minggu (12/3) sore.

“Jadi para wisatawan itu, harus berpergian, jalan, menggunakan mobil-mobil dari commute. Tidak dibolehkan lagi, menggunakan sepeda motor atau apa yang bukan dari commute agent,” imbuhnya.

Ia juga menyebutkan larangan itu akan diberlakukan tahun ini. Setelah larangan berlaku, para wisman tidak bisa lagi meminjam atau menyewa sepeda motor.

“Jadi minjam atau nyewa (sepeda motor) tidak dibolehkan lagi. Itu memang diterapkan mulai tahun 2023 ini, pasca pandemi covid-19. Kenapa sekarang, karena kita sedang berbenah sekarang ini. Kalau, waktu pandemi covid-19 tidak mungkin kita melakukan itu, karena turisnya tidak ada, sekarang mulai ditata,” katanya.(magazine)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *